Chusnan B. Djaenuri (64 tahun) mengatakan, NU memiliki paham yang berkembang menjadi fikrah Nahdiyyah dalam memahami, mensikapi dan mengamalkan ajaran Islam, yang menyatukan antara aqidah, syari’ah dan akhlak tasawuf, disebut Aswaja. Dalam merespon permasalahan, baik yang berhubungan dengan keagamaan dan kemasyarakatan, Aswaja
NU memutuskan Manhaj fikrahnya sebagai berikut: 1. Bidang Aqidah,
mengikuti pemikiran Ahlussunnah wal Jama’ah, khususnya pemikiran Abu
Hasan al-Asy’ari (260-324H) dan Abu Mansur al-Maturidi (w 333 H). 2.
Bidang Fiqh, NU bermazhab secara qauliy dan manhaji kepada al-Junaid al-arba’ah.
3. Bidang tasawuf, NU mengikuti al-Junaidi al-Baghdadi (w.297 H) dan
Abu Hamid al – Ghazali (450-505 H / 1058-1111 M), juga Abu Hasan Ali
As-Syadzil.
Hal tersebut disampaikan Kepala Madrasah Aliyah Negeri
Pekalongan, yang juga dosen STAIN Pekalongan ini, saat mempresentasikan
hasil riset disertasinya untuk meraih gelar Doktor bidang Ilmu Agama
Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, bertempat di Gedung Convention
Hall kampus setempat, Kamis, 31 Januari 2013. Disertasi putra kelahiran
Brebes berjudul “Ahl As-Sunnah Wal-Jama’ah NU (Konsepsi dan Implementasi)” dipertahankan
di hadapan tim penguji: Prof. Dr. H. Iskandar Zulkarnain, Prof. Dr.
Nizar Ali, M. Ag., Dr. Phil Sahiron Syamsuddin, MA., Dr. Hamin Ilyas,
MA., Prof. Dr. H.M. Amin Abdullah, (promotor merangkap penguji), Prof.
Dr. H. Khoiruddin, MA., (promoter merangkap penguji). Sidang promosi
dipimpin Prof. Dr. H. Musa Asy’arie dengan sekretaris Dr. Sekar Ayu
aryani, MA.
Di hadapan promotor dan tim penguji, promovendus
memaparkan, dalam mengimplementasikan fikrahnya, NU memiliki ciri khas
Tasawuf Moderat, yang senantiasa berupaya bersikap seimbang (tawazun) dalam mensikapi berbagai persoalan. Nu tidak tafrit atau ifrat (ekstrim kanan atau ekstrim kiri), juga seimbang dalam memperjuangkan dunia dan akherat, naql dan ‘aql. NU bersikap toleran (tasamuh),
selalu berupaya hidup berdampingan secara damai dengan semua pihak,
walaupun cara pikir, budaya, dan aqidahnya berbeda. NU mengedepankan
sikap kesederhanaan/tidak berlebihan (I’tidal) dan selalu mengupayakan perbaikan menuju arah yang lebih baik (al-islah ila ma huwa al-aslah),tetapi
juga dinamis, dalam arti selalu melakukan kontekstualisasi dalam
merespon berbagai persoalan. Sementara cara berpikir yang diterapkan NU
adalah cara berpikir metodologis (minhaji), yakni senantiasa menggunakan kerangka berpikir yang mengacu kepada minhaj, dengan sikap keseharian yang amar makruf nahi munkar dan berpegang teguh pada Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Dalam mengimplementasikan Aswaja NU, bidang fiqh
terbukti mendapat perhatian besar dari masyarakat, namun dalam hal
aqidah dan tasawuf secara doktrinal dan ideologis masih perlu
dikembangkan secara sistematis sehingga masyarakat mudah memahaminya.
Di Hadapan promotor dan tim penguji, promovendus juga memaparkan
kritiknya terhadap Keorganisasian NU. Menurutnya, implementasi dalam
upaya pendidikan formal dan non – formal, masih banyak ditemukan
pencampur-adukan antara ke-NU-an dengan pelajaran ke-aswaja-an,
antara hal-hal yang sifatnya ilmiah dengan tradisi. NU juga dianggap
lamban dalam upaya mereaksi perkembangan dan mereaktualisasi paham aswaja,
khususnya di bidang fiqh. Buktinya, hasil-hasil munas dan muktamarnya
terutama dalam hal hukum Islam belum bisa menjawab berbagai persoalan
atau belum sepenuhnya dapat menjawab persoalan-persoalan yang terus
berkembang, karena qaul ulama NU terbatas sekali. Dalam hal tasawuf,
meskipun NU peka dalam mebuktikan ri’yahnya, dengan tetap
memelihara dan mengembangkan sistem thariqatnya. Namun thariqat NU
terlihat masih sebatas ikhtiar untuk menciptakan suasana pelaksanaan
beragama yang berkesinambungan dan jalan tengah serta toleransi. Ke
depan diharapkan, NU bisa menjadi organisasi yang mengontrol dan
mengawasi tarekat, agar jangan sampai ada tarekat di negri ini yang
menyimpang dan menyalahi syari’at, demikian harap bapak 3 putra dari
istri Hj. Alfiah ini. (Weni Hidayati- Humas UIN)*
Sumber:http://www.uin-suka.ac.id/berita/dberita/698
Tidak ada komentar:
Posting Komentar