Selasa, 13 November 2012

Heroisme 10 November dari Bilik Pesantren


Surabaya, NU Online
Semoga memori bangsa ini masih sehat untuk diajak menengok tragedi 67 tahun atau tepatnya dalam peristiwa bersejarah 10 November 1945, demikian yang dikatakan penulis buku "Resolusi Jihad NU" Gugun El Guyanie saat memulai acara bedah buku yang digelar Ansor Surabaya di Royal Plasa Surabaya, beberapa hari lalu.

Menurut Gugun, Bangsa ini sedang mengalami fase menjadi bangsa yang melodramatik, mudah melupakan jasa-jasa dan amal sholeh para pendiri bangsa, muda melupakan kejahatan koruptor perampok Negara, mudah lupa terkesima dengan politik pencitraan pemburu kekuasaan sesaat.

Oleh karena itu, Gugun mengatakan, perlu kiranya kita semua mengambil filosofi dari peringatan Hari Pahlawan 10 November 1945. "Kita tidak kuasa merasakan kegelisahan para pendiri bangsa yang baru dua bulan memproklamasikan kemerdekaan harus menghadapi kembalinya pasukan sekutu yang diboncengi NICA yang hendak kembali berkuasa," katanya.

Pada September 1945, Belanda mendarat di Surabaya dengan kapal Inggris Cumberland dan 10 Oktober 1945, Belanda dan sekutunya telah menduduki Medan, Padang, Palembang dan Bandung.

"Bagaimana mungkin Negara yang baru saja memproklamasikan kemerdekaanya, belum memiliki kelengkapan Negara termasuk tentara Nasional, tiba-tiba harus menghadapi perang?. Yang ada dibenak para pemimpin Nasional saat itu adalah mencari dukungan pengakuan kedaulatan dari Negara lain, bukan membentuk tentara Nasional," ujar Pengurus LPBH PWNU DI Yogyakarta ini.

Tentara Nasional baru ditetapkan dalam sidang PPKI yang ketiga pada 22 Agustus 1945 dalam bentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Dari pertimbangan itu, lanjut dia, tindakan yang paling logis adalah membangkitkan perjuangan rakyat sipil yang sedang meluap semangatnya untuk mempertahankan Republik ini.

Maka Presiden RI Soekarno mengirim utusan untuk meminta fatwa kepada Rais Akbar Nahdatul Ulama (NU) dan sekaligus pengasuh Pesantren Tebu Ireng Jombang KH Hasyim Asyari.

"Melalui utusannya, Soekarno bertanya kepada KH Hasyim Asyari, apakah hukumannya membela tanah air, bukan membela Allah, membela Islam atau membela Al-Qur'an?" katanya.

Untuk menjawab pertanyaan Soekarno itu, Hasyim Asyari memerintah KH Wahab Chasbullah untuk menggelar rapat Konsul NU se-Jawa dan Madura untuk berkumpul di kantor PB Ansor NU di Jalan Bubutan Surabaya pada 23 Oktober 1945.

"Hasyim Asyari dalam pertemuan itu akhirnya mendeklarasikan 'Jihad Fisabilillah' yang dikenal dengan 'Resolusi Jihad'," katanya.

Resolusi Jihad ini berisi lima butir yakni pertama Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 yang wajib dipertahankan, kedua Republik Indonesia sebagai satu-satunya pemerintah yang sah wajib dibela dan diselematkan, ketiga musuh-musuh Republik Indonesia, khususnya Belanda yang datang lagi membonceng tugas-tugas tentara sekutu (Amerika-Inggris) dalam hal tawanan perang bangsa Jepang tentu akan menggunakan kesempatan politik dan militer untuk kembali menjajah Indonesia.

Keempat, Umat Islam terutama warga NU wajib mengangkat senjata melawan Belanda dan kawan-kawannya yang hendak kembali menjajah Indonesia dan terakhir kewajiban tersebut adalah "jihad" yang menjadi kewajiban bagi umat Muslim.

"Seruan tersebut akhirnya membangkitkan semangat para santri dan Arek-arek Suroboyo yang berpuncak pada 10 November 1945 yang menjadikan Surabaya banjir darah para pahlawan," katanya.

Staf Peneliti Pusat Kajian Konstitusi (PKK) Fakultas Hukum UGM ini mengatakan sebuah pembuktian yang tidak banyak direkam dalam catatan sejarah bangsa, bahwa perjuangan rakyat, perjuangan NU untuk membela kemerdekaan Indonesia.

"Melalui Resolusi Jihad ini, NU bersama-sama seluruh elemen rakyat bercita-cita membangun Negeri menjadi negara demokratis-konstitusional," katanya.

Gugun menekankan spirit Resolusi Jihad hendaknya hadir kembali di tengah rapuhnya kedaulatan bangsa dalam menghadapi intervensi kepentingan asing. Bahkan kolonialisasi gaya baru (neokolonialisme) diberikan pintu lebar secara legal-konstitusional melalui intervensi terhadap proses pembuatan sejumlah undang-undang (UU).

"Anehnya lembaga-lembaga internasional itu menggunakan isu-isu mulia, semacam isu kesehatan, pemberdayaan masyarakat, efisiensi pengelolaan anggaran untuk libido hegemoniknya," katanya.

Artinya, lanjut dia, ada sejumlah produk legislasi yang itu bermuatan kepentingan asing dan disisi lain sangat menindas kepentingan rakyat sendiri. "Sebut saja misalnya UU Migas, UU Investasi, UU Perbankan, UU Perkebunan dan UU lainnya yang mencerminkan ketidakberpihakan pemimpin Negeri ini dalam melindungi hak-hak rakyatnya sendiri untuk hidup merdeka di bumi tercinta," katanya.

Perjuangan KH Hasyim Asyari akan tidak ada gunanya jika warisan Resolusi Jihad digadaikan demikepentingan segelintir elit kekuasaan. Maka layak NU mempertimbangkan lahirnya Resolusi Jihad jilid dua untuk berjihad mengusir aktor-aktor asing yang berjubah malaikat tetapi sejatinya adalah setan-setan yang membunuh ratusan juta nyawa rakyat.

Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sendiri mengusulkan salah satu pendiri NU dan sekaligus pejuang Kemerdekaan RI KH Wahab Chasbullah menjadi Pahlawan Nasional.

Salah satu putra Wahab Chasbullah, KH Hasyim Wahab, mengatakan, PBNU bersama pihak keluarga saat ini sedang menyusun surat usulan penyematan gelar kepada pemerintah.

"Secara lisan, kami sudah berbicara soal usulan gelar pahlawan Mbah Wahab dengan pemerintah. Pemerintah melalui Bapak Menteri Sosial juga setuju dan meminta kami untuk mengajukan usulan," ujarnya.

Saat berbicara dalam Talk Show menyambut Hari Pahlawan yang digelar GP Ansor Surabaya di Royal Plasa Surabaya beberapa hari lalu, ia menceritakan sejarah perlawanan Arek-arek Suroboyo terhadap penjajah Belanda pada tahun 1945.

Mensesneg di era Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Bondan Gunawan, yang juga berbicara di acara tersebut mengatakan, peran NU pada perlawanan tersebut sangat besar.

"Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari saat itu dan disebarkan kepada para pejuang di Surabaya adalah penyemangat terbesar perlawanan," katanya.

Dari sini, Bondan berpendapat bahwa Islam tegas dan keras dalam konteks melawan penindasan. "Islam itu keras dalam melawan penindasan. Tapi bukan keras membunuh orang lain," ucapnya, menyindir kelompok tertentu yang mengusung gerakan berlabel Islam dengan aksi kekerasan.

Peran NU lainnya terhadap pembangunan Indonesia, tambah Bondan, yaitu saat awal-awal pembentukan negara. Ketika Negara baru dibentuk, timbul perdebatan soal penetapan syariat Islam yang mulanya dimasukkan dalam butir Pancasila.

"KH Wahid Hasyim saat itu yang menyetujui agar tujuh kosakata itu dihapus. Ini membuktikan betapa visionernya ulama NU dalam memandang bangsa yang dibentuk dari beda-beda suku dan darah ini," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar