Sabtu, 26 Mei 2012

Penyatuan Zona Waktu dan Jadual Sholat




Rabu, 21/03/2012 11:42


Penyatuan zona waktu Indonesia dari tiga zona WIT, WITA, dan WIB secara bisnis memiliki efisiensi. Tetapi dari aspek sosial akan muncul terkait persoalan kewajiban sholat lima waktu bagi penduduk beragama Islam. Waktu sholat tidak akan sinkron dengan waktu istirahat siang, khususnya di Jawa bagian barat dan Sumatera.

Penyatuan waktu akan membuat jam sholat di WIB mundur. Sebaliknya, jam kerja maju dibandingkan dengan saat ini. Di WIT, jam sholat akan maju sedangkan jam kerja mundur.

Saat ini waktu sholat zuhur di Jakarta pada pukul 11.36-12.07. jika waktu disatukan, waktu shalat zuhur di Jakarta akan bergeser menjadi pukul 12.36-13.07

Jika waktu istirahat ditetapkan pada pukul 12.00-13.00 WI, saat waktu istirahat habis di Jakarta, waktu zuhur baru mulai Karyawan perlu diberi tambahan waktu istirahat 15.30 menit pada Senin-Kamis dan 30-60 menit di Jum’at.

Hal serupa akan dialami perkerja di Jawa bagian barat dan Sumatera. Jumlah penduduk di wilayah ini hampir separuh dari total penduduk Indonesia.

“Penambahan waktu istirahat merupakan potensi inefisiensi yang menganggu komunikasi bisnis dan dinas“ kata Thomas, yang juga anggota Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Penambahan waktu istirahat akan membuat waktu kerja antara Indonesia barat dan timur tidak selaras. Ini jelas tidak sesuai tujuan awal penyatuan zona waktu.

Jika waktu istirahat diundur demi memberi kesempatan ibadah bagi umat Islam di bagian barat Indonesia, misalnya menjadi pukul 12.30-13.30, akan memberatkan penduduk di Indonesia timur. Mereka harus menunda waktu makan siang 1-2 jam dibandingkan saat ini. Pengunduran membuat saat istirahat di Indonesia timur baru mulai waktu shalat zuhur sudah hampir selesai.

Persoalan lain, jika waktu kerja dimulai pukul 08.00 WI penduduk di bagian barat akan berangkat lebih pagi daripada saat ini. Warga komuter Jakarta yang biasa berangkat pukul 05.00 WIB akan barangkat pukul 04.00 WI. Demikian pula anak sekolah. Persiapan lebih dini akan membuat konsumsi listrik pada pagi hari melonjak karena matahari di Jakarta baru terbit pukul 06.25-07.05 WI. Shalat subuh yang semula dilakukan di rumah harus dilakukan di jalan karena waktu subuh pukul 05.12.-05-51.

Sebaliknya, kata Moedji, penduduk di Jayapura akan sampai magrib di kantor. Konsumsi listrik meningkat karena waktu kerja berakhir setelah matahari terbenam.

Penduduk di Jawa bagian barat dan Sumatera akan pulang lebih siang. Sepulang kerja, masyarakat biasanya mencari hiburan lewat televisi atau hiburan di luar. Hal ini akan meningkatkan konsumsi listrik rumah tanggi di wilayah itu pada pagi dan sore hari.
 Dikutip dari harian Kompas, Rabu, 21 Maret

Sumber: http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,14-id,37066-lang,id-c,teknologi-t,Penyatuan+Zona+Waktu+dan+Jadual+Sholat-.phpx

Tidak ada komentar:

Posting Komentar