Sabtu, 08 September 2012

JELANG MUNAS-KONBES NU:Organisasi NU Pertimbangkan Penerapan Pajak Agar tak Dikorupsi

NU Pertimbangkan Penerapan Pajak Agar tak Dikorupsi
Lambang NU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Nahdlatul Ulama (NU) sebagai civil society terbesar di Indonesia menanggapi serius terjadinya korupsi besar-besaran, termasuk diantaranya perpajakan.

Persoalan wajib tidaknya warga negara membayar pajak akan dibahas di forum bahtsul masail dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU mendatang.

"Persoalan ini kita angkat tidak lepas dari adanya fakta telah terjadi korupsi besar-besaran di sektor pajak. Apakah kita masih wajib membayar pajak atau tidak, itu akan kita bahas," ungkap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj, Kamis (6/9).

Ditekankan oleh Kiai Said, jika pengelolaan dana dari pajak dilakukan dengan baik dan amanah, kewajiban membayar pajak wajib didukung. "Tapi jika ternyata dana dari pajak dikorupsi? Itu nanti akan dirumuskan hukumnya oleh para ulama," tandasnya.

Diangkatnya isu sektor pajak sebagai bahasan dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU, juga tidak terlepas dari keinginan para ulama NU untuk terwujudnya akuntabilitas pengelolaan dana publik yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan umat. 

Musyawaran Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU akan diselenggarakan di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, 15-18 September mendatang.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan hadir dan menyampaikan Presidential Speech sehari sebelum penutupan. Sementara rangkaian kegiatan rutin tersebut sudah secara resmi diluncurkan pada Selasa (4/9) kemarin.

Berbagai persoalan akan dibahas dalam forum yang kedudukannya berada setingkat di bawah muktamar tersebut, dan diharapkan bisa menjadi sumbangan pemikiran dari NU untuk Indonesia yang lebih baik.

Munas NU akan Kritisi Sejumlah UU

Forum Musyawarah Nasional Nahdlatul Ulama (Munas NU) 2012 yang di digelar di Pesantren Kempek Cirebon 14-17 September nanti akan menyoroti sedikitnya 40 klausul perundang-undangan. Pasal dan ayat yang dikoreksi lebih banyak menyangkut kekayaan negara, kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan perkawinan.

Sekretaris Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qonuniyah Sarmidi Husna, Jumat (7/9), menjelaskan, puluhan klausul tersebut tersebar, antara lain, di UU No.3/2004 tentang Bank Indonesia, UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal, UU No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air, serta RUU tentang Pangan.

Terkait isu pendidikan, forum rencananya akan mempertanyakan aspek liberalisasi yang tertuang dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 2/2012 tentang Perguruan Tinggi. Polemik putusan MK tentang status anak di luar nikah juga akan turut mewarnai pembahasan Munas.

Sebelumnya, panitia melakukan diskusi rintisan masail diniyah Munas dan Konbes NU bersama alim ulama dan kiai di Hotel Santika Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (8/8). Penyelenggaraan dibidani oleh tiga komisi yang konsen di bidang ini, yaitu Maudhu’iyah (persoalan tematik), Qonuniyah (perundangan-undangan), dan Waqi’iyah (isu aktual).

Sarmidi menyatakan, pembahasan ini dinilai sangat penting karena menyangkut kemaslahatan rakyat Indonesia secara umum. Hal itu merupakan upaya merebut kemandirian ekonomi negara, memperjuangkan kemakmuran bangsa, serta menjernihkan persoalan dari sudut pandang Islam.

PBNU Perjuangkan Nasib Petani di Konferensi Besar

Kedaulatan petani dalam artian terpenuhinya kesejahteraan secara baik, masih menjadi salah satu aspek yang diperjuangkan Nahdlatul Ulama sebagai civil society terbesar di Indonesia.

Capaian tadi bakal dikemukakan dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar, yang akan dilaksanakan pada tanggal 14-17 September 2012 mendatang.

"NU ingin memperjuangkan ke negara untuk dikembalikannya kedaulatan petani. Kalau tidak negara akan kualat terhadap rakyatnya yang melarat," tegas Ketua PBNU, Hilmi Muhammadiyah, Selasa (4/9).

Penegasan yang sama juga tersampaikan dalam seminar pra Munas dan Konbes yang dilaksanakan di Makassar, Senin (3/9) kemarin. Seminar tersebut mengambil tema “Dampak Liberalisasi di Sektor Pertanian dan Pangan”. Rangkaian Munas dan Konbes NU sendiri rencananya akan secara resmi diluncurkan siang ini.

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Hasanudin Prof Dr Muhammad Yunus yang menjadi salah seorang pembicara dalam seminar tersebut, mengatakan perdagangan bebas merupakan upaya menurunkan hambatan dalam perdagangan internasional antar negara.

Pertanian juga salah satu sektor yang mengalami liberalisasi. "Dengan liberalisasi maka akan terjadi persaingan yang menyebabkan hanya produsen yang paling efisien yang bisa bertahan. Kalau petani kecil diperlakukan sama seperti itu, maka bisa kolaps,” papar Yunus.

Liberalisasi ditekankan bukanlah hal yang haram untuk dilakukan, namun pelaksanaannya harus secara selektif.  Kesiapan masyarakat terhadap standar harga di tingkat internasional juga harus dijadikan pertimbangan dalam pelaksanaan liberalisasi.

Sumber:
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/12/09/06/m9xc26-nu-pertimbangkan-penerapan-pajak-agar-tak-dikorupsi
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,39586-lang,id-c,nasional-t,Munas+NU+akan+Kritisi+Sejumlah+UU-.phpx
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/12/09/04/m9th8n-pbnu-perjuangkan-nasib-petani-di-konferensi-besar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar